Perjanjian Kinerja 2026
Perjanjian Kinerja adalah dokumen kesepakatan antara atasan dan bawahan (pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah) yang memuat penugasan, sasaran, indikator, serta target kinerja untuk dicapai dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai wujud komitmen akuntabilitas, dasar evaluasi keberhasilan, serta acuan pemberian penghargaan atau sanksi dalam lingkungan instansi pemerintah.
Perjanjian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dapat dilihat disini